Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Mandailing Natal Mundur karena Jokowi Kalah? Ini Kata TKD

image-gnews
 Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution. Wikipedia
Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Medan-Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Sumatera Utara angkat bicara menanggapi pengunduran diri Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution setelah perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 itu di daerahya tidak mencapai target. 

“Mungkin ini ekspresi menunjukkan bahwa simbol-simbol kepala daerah telah memberikan contoh, misalnya bahwa sudah perhatian Presiden (Joko Widodo) tapi kenapa masyarakatnya seperti tidak tahu terimakasih. Kira-kira begitu pikiran beliau,” ujar Juru Bicara TKD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, saat dihubungi pada Ahad malam, 21 April 2019.

Baca: Bupati Mandailing Natal Kirim Surat Mundur Diduga Terkait Pilpres

Sutrisno menyatakan Bupati Dahlan merasa selama masa pemerintah Jokowi Mandailing Natal telah banyak diperhatikan dan tersentuh pembangunan yang bersifat nasional. Antara lain pembangunan Pelabuhan Palimbungan, pembangunan Rumah Sakit, lanjutan pembangunan Jalan Lintas Pantai Barat hingga rencana pembangunan Bandara Udara Bukit Malintang.

Namun berbagai progres pembangunan tersebut terbukti tidak cukup efektif untuk mendukung perolehan suara Jokowi-Ma’ruf. Hingga pukul 18.45, pasangan nomor urut 01 tersebut hanya meraih 20,01 persen (dilansir dari laman https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/). Sedangkan suara Prabowo-Sandiaga mencapai 79,99 persen dari 12,06 persen data yang sudah masuk.

Target suara Jokowi-Ma’ruf sendiri di Mandalilng Natal ditetapkan sebesar 40 persen. “Memang di Madina (Mandailing Natal), sangat jauh (perolehan suara) dari yang kita targetkan. Tadinya diangka 40 persen, tapi ini sangat jauh. Mungkin dibawah 30 persen malah,” ungkap Sutrisno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Sutrisno berujar apa yang disampaikan Bupati Dahlan tidak dimaksudkan dalam kapasitas sebagai kepala daerah. Sebab, sebagai kepala daerah, harusnya Bupati Dahlan tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon dan harus bersikap netral. Sedangkan dukungan Dahlan terkait posisinya sebagai bagian dari Partai NasDem yang mendukung pencalonan Jokowi-Ma’ruf.

Simak: Bupati Mandailing Natal Mundur, Mendagri: Alamat Surat Tak Tepat

Hanya saja menurut Sutrisno,  Dahlan tidak bisa lagi memisahkan emosinya dalam kapasitas sebagai kepala daerah dan sebagai pribadi. "Kekesalan beliau sebagai orang yang sudah bekerja keras untuk memasukkan berbagai program pembangunan ke Mandailing Natal tidak sejalan dengan keinginan masyarakat untuk terus mendukung Jokowi," katanya.

Dahlan Hasan Nasution adalah Ketua Dewan Pembina Partai NasDem yang terpilih sebagai  Bupati Mandailing Natal pada 2015. Bersama Muhammad Jafar Nasution, pasangan yang diusung oleh PDIP, PKB, Gerindra, Demokrat, PAN dan NasDem tersebut mengungguli pesaingnya setelah mendapat suara 56 persen suara.

IIL ASKAR MONDZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

17 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

21 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

22 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club